Contoh Hukum Perjanjian:
Lion Air: Sanksinya Bisa Berlapis bagi Pilot Hisab Sabu
Lion Air: Sanksinya Bisa Berlapis bagi Pilot Hisab Sabu
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait
saat dikonfirmasi terkait penangkapan pilot yang terbukti menghisap sabu
mengaku prihatin.
Ia menyebut pihak manajemen akan mengambil
langkah tegas bagi yang bersangkutan sesuai dengan apa yang diperbuat. “Tidak
ada toleransi untuk masalah yang menyangkut keselamatan penumpang, dan ini
jelas-jelas melanggar banyak aturan, sanksinya bisa berlapis,” ujar Edward saat
dihubungi, Sabtu (4/2/2012) malam.
Ia prihatin peristiwa tertangkapnya
pilot Lion karena masalah narkoba harus terulang kembali. Menurutnya selama ini
sudah banyak contoh negatif yang terjadi karena penyelahgunaan narkoba,
termasuk pemecatan pegawai Lion karena kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang
melakukan.
“Kami tentunya tidak mungkin
mengawasi satu per satu pegawai selam 24 jam, tapi ke depan kami akan mencari
langkah antisipasi lagi yang lebih ketat,” ujar Edward.
Lebih lanjut Edward menjelaskan,
jika selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak melanggar aturan hukum
yang berlaku. Selain sudah diatur dalam perundangan, urusan penyelahgunaan
narkoba termasuk mengonsumsi, memiliki atau bahkan mengedarkan narkoba sudah
diatur dalam pedoman awak pesawat. Penerapa aturan itu kembali ditegaskan dan
diulang dalam perjanjian bersAma.
Sebagai langkah antisipatif pihak
manajemen juga melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak
manajemen juga sudah bertindak tegas pada pegawai yang terbukti melakukan
pelanggaran-pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba.
Edward berjanji akan lebih
mengintensifkan pengawasan pada pegawai dan awak pesawat. Pengawasan bukan
hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga akan diberlakukan lebih ketat di
daerah-daerah.
Pihak Lion juga merangkul keluarga
pegawai untuk bersama-sama menghindari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Melalui
kedekatan dengan keluarga diharapkan pihak manajemen dan keluraga bisa
sama-sama memberi informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal bisa segera
ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar